Penyebab Terjadinya Bencana
PENYEBAB TERJADINYA BENCANA
Oleh
Syaikh Salim bin Ied Al-Hilali Hafizhahullah
Pertanyaan.
Syaikh Salim bin Ied Al-Hilali Hafizhahullah ditanya : Apakah bencana-bencana yang terjadi, khususnya di Indonesia, termasuk adzab Allah, karena Indonesia merupakan negara yang tidak sepenuhnya memberlakukan syari’at agama secara baik dan benar?
Jawaban
Musibah-musibah yang terjadi menimpa umat ini, ada dua bentuk penyebab. Bisa merupakan hukuman atau penebus dosa. Jika merupakan hukuman, maka itu hukuman atas maksiat. Jika merupakan penebus dosa, maka sebagai penebus dosa terhadap pelaku maksiat. Ini menunjukkan, bahwa maksiat menjadi peyebab musibah-musibah yang menimpa umat.
Oleh karena itu, maka orang yang berakal, ia berhenti dari (berbuat maksiat). Orang yang berbahagia adalah orang yang mengambil pelajaran. Dia mengambil pelajaran (musibah) yang menimpa orang lain sebelum menimpa dirinya. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu
السَّعِيْدُ مَنِ اتَّعَظَ بِغَيْرِهِ , وَالسَقِيِّ مَنِ اتَّعَظَ بِنَفْسِهِ
“Orang yang berbahagia adalah orang yang mengambil pelajaran dengan orang lain. Dan orang yang celaka adalah orang yang mengambil pelajaran dengan dirinya”
Jadi, musibah-musibah itu diakibatkan dari perbuatan-perbuatan maksiat. Ini disebutkan dalam banyak hadits, di antaranya hadits ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu , bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ وَمَا لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا ظَهَرَ فِيهِمُ الأَمْرَاضُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ فِي أَسْلَافِهِمِ وَمَا مَنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا وَ مَا لَمْ يُطَفِّفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِجَوْرِ السُّلْطَانِ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَالسِّنِينَ وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ شَدِيْدٌ
“Hai orang-orang Muhajirin; lima perkara, jika kamu ditimpa lima perkara ini, aku mohon perlindungan kepada Allah agar kamu tidak mendapatkannya :
- Tidaklah muncul perbuatan keji (seperti : bakhil, zina, minum khamr, judi, merampok dan lainnya) pada suatu masyarakat, sehingga mereka melakukannya dengan terang-terangan, kecuali akan tersebar penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang sebelum mereka.
- Orang-orang tidak menahan zakat hartanya, kecuali hujan dari langit juga akan ditahan dari mereka. Seandainya bukan karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan.
- Tidaklah orang-orang mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan disiksa dengan kezholiman pemerintah, kehidupan yang susah, dan paceklik.
- Dan selama pemimpin-pemimpin (negara, masyarakat) tidak menghukumi dengan kitab Allah, dan memilih-milih sebagian apa yang Allah turunkan, kecuali Allah menjadikan permusuhan yang keras di antara mereka.[1]
Dan hadits:
إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ
“Jika kamu berjual-beli dengan ‘inah (sejenis riba), kamu memegangi ekor-ekor sapi, kamu puas dengan pertanian, dan kamu meninggalkan jihad, Allah pasti akan menimpakan kehinaan kepada kamu. Dia tidak akan menghilangkan kehinaan itu sehingga kamu kembali menuju agama kamu“.[2]
Ini semua menunjukkan, bahwa kemaksiatan merupakan sebab di antara sebab-sebab musibah. Maka kewajiban umat yang menghormati dirinya sendiri dan yang mengambil pelajaran terhadap apa yang terjadi di sekitarnya, hendaklah memperhatikan dirinya dan menjauhi kemaksiatan, baik sebagai individu atau sebagai bangsa. Karena sesungguhnya, yang menghancurkan bangsa-bangsa dan membinasakan umat-umat adalah dosa-dosa; dan sebelum itu dosa-dosa mematikan hati. Kita berlindung kepada Allah dari hal itu.
BAGAIMANA BANTUAN SALAFIYIN ATAS MUSIBAH INI?
Oleh
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari
Pertanyaan.
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari ditanya : Kami melihat sebagian ahzab (kelompok-kelompok atau partai-partai) memberikan bantuan kepada umat Islam yang tertimpa musibah, apalagi saat kita terkena banjir misalnya, atau lainnya. Sementara kami, dari kalangan Salafi, perhatian mereka banyak yang terfokus dalam menjelaskan kepada umat atau membimbing umat, sedangkan mereka tidak memberi atau tidak menyumbang kepada orang-orang yang terkena musibah, kecuali sedikit. Bagaimana nasihat Syaikh kepada kami?
Jawaban.
Pernyataan bahwa ahzab (kelompok-kelompok atau partai-partai) telah berbuat dan memberikan (bantuan), maka ini tidaklah tepat. Akan tetapi, ahzab ini memiliki (jaringan) informasi yang kuat ; mereka menampakkan yang sedikit di hadapan manusia. Adapun Salafiyun tidak memiliki (media) berita dan informasi yang besar, sehingga kita tidak mampu meniadakan yang menyatakan bahwa Salafiyun tidak memberikan bantuan. Bahkan persangkaan (baik) terhadap mereka (Salafiyun) adalah mereka memberikan bantuan. Tetapi jika didapati (masih adanya) kekurangan, maka kekurangan itu merupakan tabi’at manusia.
Dan ini merupakan kesempatan bagi kami untuk mengingatkan saudara-saudara kami Salafiyin, secara umum dan khusus, untuk maju memberikan bantuan dan perhatian kepada masyarakat (yang tertimpa musibah). Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ الدُّنْيَا فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa menghilangkan satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan dunia dari seorang muslim, maka Allah akan menghilangkan darinya satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan akhirat“.[3]
PERBEDAAN ANTARA MUSIBAH DENGAN ADZAB
Oleh
Syaikh Salim bin Ied Al-Hilali Hafizhahullah
Pertanyaan.
Syaikh Salim bin Ied Al-Hilali Hafizhahullah ditanya : Apakah perbedaan antara musibah dengan adzab?
Jawaban.
Sebelum menjawab soal ini, termasuk untuk menyempurnakan yang telah disampaikan oleh Syaikh Ali –hafizhahullah- karena kemungkinan beliau meringkaskan jawaban -lihat jawaban soal kedua, red.- akan tetapi penjelasan itu terkadang tidak boleh ditunda saat dibutuhkan.
Aku berpendapat bahwa banyaknya pertanyaan tentang dakwah Salafiyah yang tidak memberikan sesuatu bantuan kepada kaum Muslimin, ketika mereka membutuhkan pertolongan, contohnya, seperti (dalam) permasalahan Palestina dan semacamnya. (pertanyaan seputar ini perlu dijelaskan, red.).
- Pertama : Ahzab (kelompok, partai) ini, yang sekarang memberikan sesuatu kepada kaum Muslimin pada waktu terjadinya musibah atau semacamnya, itu merupakan kebaikan. Namun apakah harta benda yang telah dikumpulkan dan mereka berikan itu harta mereka atau harta kaum Muslimin?
Tidak ada keraguan, bahwa yang mereka berikan -jika mereka memberi- itu adalah harta kaum Muslimin yang mereka kumpulkan dari umat. Maka mereka tidaklah memiliki keutamaan dengan apa yang mereka lakukan, kecuali jika mereka menyampaikan harta itu kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
- Kedua : Dari pengamatan secara riil (nyata) terhadap ahzab ini, terlihat jelas bahwa ketika mereka mengumpulkan bantuan, maka mereka (kemudian) menyalurkan bantuan-bantuan itu kepada para pendukung mereka. Itu terlihat sangat jelas! Umpamanya pada ahzab dan gerakan-gerakan di Palestina. Mereka memberikan bantuan hanya kepada para pendukungnya. Banyak penulis yang menulis tentang sejarah ahzab tersebut, terutama orang-orang dari ahzab itu sendiri. Mereka mengakui mengumpulkan dana untuk Palestina, tetapi mereka memberikannya kepada ahzab mereka. Oleh karena itu, maka janganlah mencela dakwah Salafiyah. Karena orang-orang Salafi banyak memberikan bantuan kepada saudara-saudara mereka, namun itu sesuai dengan kemampuan.
Adapun perbedaan antara musibah dengan adzab, wahai saudara-saudaraku, maka sesungguhnya musibah adalah adzab, dan adzab adalah musibah. Sesungguhnya tidak ada perbedaan. Itu hanyalah sinonim dalam perkataan. Wallahu Ta’ala a’lam.
Alhamdulillah.
(Sesi pertanyaan dalam muhadharah di Masjid Istiqlal-Jakarta. Sabtu 22 Muharram 1428H/11 Februari 2007M)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XI/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_____
Footnote
[1]. Hadits ini kami dapati dengan lafazh :
يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمِ الَّذِينَ مَضَوْا وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ إِلَّا سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ
“Hai orang-orang Muhajirin, lima perkara; jika kamu ditimpa lima perkara ini, aku mohon perlindungan kepada Allah agar kamu tidak mendapatinya.
- Perbuatan keji (seperti : bakhil, zina, minum khamr, judi, merampok dan lainnya) tidaklah dilakukan pada suatu masyarakat dengan terang-terangan, kecuali akan tersebar wabah penyakit tho’un dan penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang dahulu yang telah lewat.
- Orang-orang tidak mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan disiksa dengan paceklik, kehidupan susah, dan kezholiman pemerintah.
- Orang-orang tidak menahan zakat hartanya, kecuali hujan dari langit juga akan ditahan dari mereka. Seandainya bukan karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan.
- Orang-orang tidak membatalkan perjanjian Allah dan perjanjian Rasul-Nya, kecuali Allah akan menjadikan musuh dari selain mereka (orang-orang kafir) menguasai mereka dan merampas sebagian yang ada di tangan mereka.
- Dan selama pemimpin-pemimpin (negara, masyarakat) tidak menghukumi dengan kitab Allah, dan memilih-milih sebagian apa yang Allah turunkan, kecuali Allah menjadikan permusuhan di antara mereka”. [HR Ibnu Majah no. 4019, al Bazzar, al Baihaqi ; dari Ibnu ‘Umar. Dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam ash-Shahihah no. 106, Shahih at-Targhib wat-Tarhib no. 764, Maktabah al Ma’arif]
[2]. HR Abu Dawud dan lainnya. Dihasankan oleh Syaikh al Albani di dalam Silsilah ash-Shahihah no. 11
[3]. Hadits yang kami dapati dengan lafazh:
مَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa menghilangkan satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan dunia dari seorang muslim, maka Allah akan menghilangkan darinya satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan akhirat.” [HR Bukhari no. 2442, Muslim no. 2580, dari Abu Hurairah]
Dalam hadits yang lain dengan lafazh:
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa menghilangkan satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan dunia dari seorang mukmin, maka Allah akan menghilangkan darinya satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan akhirat” [HR Muslim no. 2699]
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/2534-penyebab-terjadinya-bencana.html